Komisi II Gelar Jumpa Pers Terkait Uji Kelayakan Anggota Ombudsman
Komisi II DPR RI mengundang wartawan untuk Konferensi Pers mengenai Uji Kelayakan dan Kepatutan Anggota Ombudsman, pada Selasa (12/1) pukul 12.00 di Ruang Rapat Komisi II, Gedung Kura-Kura. Informasi yang diterima Bagian Pemberitaan DPR dari Kabagset Komisi II DPR Minarni menyebutkan, dalam jumpa per itu akan hadir Pimpinan dan anggota Komisi II DPR.
Sebanyak 18 calon anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) akan menjalani uji kepatutan teresebut. Ombudsman adalah lembaga negara di Indonesia yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan.
Termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, dan Badan Hukum Milik Negara serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu. Dimana sebagian atau seluruh dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Lembaga ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia yang disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada tanggal 9 September 2008. (as), foto : kresno/parle/hr.